MAKALAH
MANAJEMEN RESIKO
Dosen Pengampu :
HIKMAT RUKMANA
FINDA WIDARMA PUTRI
HARLI GUSTIAN SULISTIO
JURUSAN MANAJEMEN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UIN SGD BANDUNG
2013-2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan kepada allah subhanawata”ala atas terselesaikanya
makalah yang berjudul, RESIKO “LEMAHNYA MANAJEMEN SUMBERDAYA MANUSIA”.
Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas
dari Dosen matakuliahManajemen Resiko.
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua
pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan
waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah
ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi
bagi pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Bandung,28
Oktober 2014
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Sumberdaya manusia (SDM) merupakan aset terpenting dalam
perusahaan atau organisasi, terutama bagi perusahaan penyedia jasa. Semakin
tinggi komponen jasa yang ditawarkan perusahaan, semakin tinggi nilai dan peran
SDM. Perusahaan jasa sangat bergantung pada kualitas, kompetensi, dan
profesionalisme SDM perusahaan yang bersangkutan. Brand nama yang diusung
perusahaan jasa sangat ditentukan oleh kondisi kinerja mereka. Oleh karenanya,
peran SDM perlu dikelola dengan sentuhan manajemen resiko SDM.
Risiko
yang ditimbulkan SDM perlu dikelola agar tidak menimbulkan kerugian, baik
finansial maupun reputasi, hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko merugikan nama
perusahaan. Manajemen risiko merupakan salah satu cara untuk mengatasi hal itu.
Karena manajemen risiko merupakan proses pengukuran atau penilaian serta
memerlukan seni untuk mengembangkan strategi pengelolaannya, misalnya risiko
itu dipindahkan kepada pihak lain, mengurangi efek negatif dari risiko, dan
lain-lain. Pada model pendekatan tradisional, risiko yang ditimbulkan oleh SDM
hanya berkisar pada kematian, tuntutan hukum, dan upah). Agar tidak menimbulkan
risiko, maka SDM perlu dikelola secara profesional, yaitu dengan memperhatikan
kaidah-kaidah yang ada dalam manajemen SDM.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Pengertian Resiko
2.
Definisi Manajemen
Resiko
3.
Resiko Sumber Daya
Manusia dan pekerja Inti
4.
Resiko Keselamatan dan
kesehatan Kerja
5.
Resiko Kejahatan
6.
Cara Penangana Resiko
SDM
1.3
Tujuan
1.
Memahami resiko
lemahnya manajemen sumber daya manusia dan pekerjaan inti.
2.
Memahami cara mengatasi
Resiko kesehatan dan keselamatan kerja.
3.
Memahami cara mengatasi
Resiko kejahatan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengetian resiko
Lebih jauh dari G. Siegel dan Jae K.
Shim menjelaskan analisa resiko disatukan dengan keputusan keuangan dan
investasi. Sementara itu David K. Eiteman. Athur I. Stonehil Dan Michael H. interest
rate bases for asosiated assets and liabilities. ([1])
Risiko menurut
Sumarjino (2004:23) adalah titik imbas dari suatu kegiatan atau usaha yang
dilakukan oleh seseorang atau suatu perusahaan. Risiko biasanya terjadi apabila
usaha yang kita jalankan telah melewati suatu kesalahan yang fatal sehingga
menyebabkan suatu risiko yang harus kita hadapi. Risiko yang dimaksud adalah
dampak yang akan terjadi apabila melakukan suatu usaha. Bentuk risiko yang terjadi dapat
berupa risiko yang disengaja maupun risiko yang tidak disengaja. Risiko-risiko
yang disebabkan oleh manajemen akan berakibat pada buruknya aspek sumber daya manusia dalam perusahaan.
Pengertian risiko menurut Anoraga (2004:327) :
1.
Risiko adalah kemungkinan kerugian
peluang, kerugian biasanya digunakan untuk menunjukkan keadaan yang memiliki
suatu keterbukaan terhadap kerugian atau suatu kemungkinan kerugian.
2.
Risiko adalah ketidak
pastian, yaitu adanya risiko karena
adanya kepastian
3.
Risiko merupakan penyebaran hasil
aktual dari hasil yang diharapakan, yaitu penyimpangan relatif merupakan suatu
pernyataan ketidak pastian secara statistik.
4.
Risiko adalah probabilitas sesuai hasil
berbada dari hasil yang diharapkan yaitu bahwa risiko bukan probabilitas dari
suatu kejadian tunggal, tetapi beberapa hasil, yang berbada dari yang
diharapkan.
Menurut Darmawi (1990:v) risiko dapat dikatakan merupakan akibat (atau
penyimpangan realisasi sari rencana) yang mungkin terjadi secara tak terduga. Manajemen
risiko merupakan suatu usaha untuk mengetahui menganalisis serta mengendalikan
risiko dalam setiap kegiatan perusahaan dengan tujuan untuk memperoleh
efektifitas dan efisiensi yang lebih baik menurut Anoraga, (2004:328).
Risiko
menurut Sadikin (2002:30) adalah
tanggungan atau efek yang ditimbulkan dalam suatu kegiatan yang bersifat
personal yang timbul baik dengan adanya pengaruh dari luar maupun dari dalam
kegiatan tersebut. Beberapa perusahaan menghadapi
risiko-risiko strategis dalam hal kurangnya persiapan
untuk suksesi (pergantian pimpinan). Perusahaan keluarga kadang-kadang sulit untuk menentukan bagaimana mengendalikan perusahaan di masa depan karena sulit
untuk memilih siapa yang akan
memimpin perusahaan. Pilihannya apakah pada seorang anggota keluarga yang profesional tetapi masih
berusia muda, atau mereka yang sudah
cukup dewasa tetapi amatir, atau diserahkan kepada orang luar yang profesional dan matang usianya.
Menurut Basyaib (2007) risiko
didefinisikan sebagai peluang terjadinya hasil yang tidak diinginkan sehingga
risiko hanya terkait dengan situasi yang memungkinkan munculnya hasil negatif
serta berkaitan dengan kemampuan memperkirakan terjadinya hasil negatif tadi.
Manajemen risiko adalah sebuah disiplin pengelolaan
yang tujuannya adalah untuk memproteksi asset dan laba sebuah organisasi dengan
mengurangi potensi kerugian sebelum hal tersebut terjadi, dan pembiayaan
melalui asuransi atau cara lain atas kemungkinan rugi besar karena bencana
alam, keteledoran manusia, atau karena keputusan pengadilan (Wiliam T.
Thornhill dalam Robert Tampubolon, 2006).
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi
dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya (wikipedia).
Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan
risiko, dan perlindungan harta benda, hak milik, dan keuntungan badan usaha
atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko,
dimana ketidakpastian ini dihubungan dengan penghasilan perusahaan, arus keluar
masuk uang, dan harta benda yang telah ada atau yang dibutuhkan di masa datang
(Silalahi dalam Husein Umar, 2008)
2.2
Definisi
Manajemen Resiko
1. Manajemen risiko adalah sebuah disiplin pengelolaan
yang tujuannya adalah untuk memproteksi asset dan laba sebuah organisasi dengan
mengurangi potensi kerugian sebelum hal tersebut terjadi, dan pembiayaan
melalui asuransi atau cara lain atas kemungkinan rugi besar karena bencana
alam, keteledoran manusia, atau karena keputusan pengadilan (Wiliam T.
Thornhill dalam Robert Tampubolon, 2006).
2. Manajemen risiko adalah suatu pendekatan
terstruktur/metodologi
dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi
risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya (wikipedia).
3. Manajemen risiko adalah suatu sistem pengawasan
risiko, dan perlindungan harta benda, hak milik, dan keuntungan badan usaha
atau perorangan atas kemungkinan timbulnya kerugian karena adanya suatu risiko,
dimana ketidakpastian ini dihubungan dengan penghasilan perusahaan, arus keluar
masuk uang, dan harta benda yang telah ada atau yang dibutuhkan di masa datang
(Silalahi dalam Husein Umar, 2008).
Manajemen adalah suatu bidang ilmu yang
membahas tentang bagaimana suatu organisasi menerapkan ukuran dalam memetakan
berbagai permasalahan yang aada dengan menempatkan berbagai pendekatan
manajemen secara komperehensif dan sistematis.
Berdasarkan pendapat ahli di atas,
dapat disimpulkan bahwa resiko adalah penyimpangan rencana yang telah di buat
tanpa dibuat atau di duga sebelumnya.
2.3
Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat
yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al.,
1996):
1. Berguna untuk mengambil keputusan
dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
2. Memudahkan estimasi biaya.
3. Memberikan pendapat dan intuisi
dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
4. Memungkinkan bagi para pembuat
keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata
5. Memungkinkan bagi para pembuat
keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam
menyelesaikan masalah.
6. Meningkatkan pendekatan sistematis
dan logika untuk membuat keputusan.
7. Menyediakan pedoman untuk membantu
perumusan masalah.
8. Memungkinkan analisa yang cermat
dari pilihan-pilihan alternatif.
Menurut
Darmawi, (2005, p. 11) manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap
perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
1. Manajemen risiko mungkin dapat
mencegah perusahaan dari kegagalan.
2. Manajemen risiko menunjang secara
langsung peningkatan laba.
3. Manajemen risiko dapat memberikan
laba secara tidak langsung.
4. Adanya ketenangan pikiran bagi
manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni,
merupakan harta non material bagi perusahaan
5. Manajemen risiko melindungi
perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih
menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong
meningkatkan public image.
Manajemen Sumberdaya Manusia adalah
suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan atas pengadaan,
pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan
kerja, dengan maksud untuk mencapai tujuan organaisasi perusahaan secara
terpadu (Umar, Husein. 1997). Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen
Sumberdaya Manusia adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga
kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan,
karyawan, dan masyarakat
Manajemen sumberdaya manusia menurut
Griffin (2004) adalah rangkaian aktivitas organisasi yang diarahkan untuk
menarik, mengembangkan dan mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
2.3 Fungsi Manajemen Sumberdaya Manusia
Manajemen
Sumberdaya Manusia terdiri dari dua fungsi, yaitu fungsi manajemen dan fungsi
operasional .
Fungsi
Manajemen terdiri atas:
Fungsi Manajemen
|
Fungsi Operasional
|
1.
Fungsi Perencanaan
2.
Fungsi Pengorganisasian
3.
Fungsi Pengarahan
4.
Fungsi Pengkoordinasian
5.
Fungsi Pengontrolan/Pengawasan
|
1.
Fungsi Pengadaan
2.
Fungsi Pengembangan
3.
Fungsi Pemberi Kompensasi
4.
Fungsi Integrasi
5.
Fungsi Pemeliharaan
|
2.4 Peranan Sumberdaya Manusia
Menurut Arifin dan Fauzi (2007)
peranan manajemen sumberdaya manusia adalah mengatur dan menetapkan program
kepegawaian yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menetapkan jumlah, kualitas dan
penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
2. Melakukan rekurtmen karyawan,
seleksi dan penempatan pegawai sesuai kualifikasi pegawai yang dibutuhkan
perusahaan.
3. Menetapkan program kesejahteraan,
pengembangan, promosi dan pemutusan hubungan kerja.
4. Membuat perkiraan kebutuhan pegawai
di masa yang akan datang.
5. Memperkirakan kondisi ekonomi pada
umumnya dan perkembangan perusahaan pada khususnya.
6. Senantiasa memantau perkembangan
undang-undang ketenagakerjaan dari waktu ke waktu khususnya yang berkaitan
dengan masalah gaji/upah atau kompensasi terhadap pegawai.
7. Memberikan kesempatan karyawan dal
hal pendidikan, latihan dan penilaian prestasi kerja karyawan.
8. Mengatur mutasi karyawan.
9. Mengatur pensiun, pemutusan hubungan
kerja beserta perhitungan pesangon yang menjadi hak karyawan.
2.5
Resiko
lemahnya sumberdaya manusia dan pekerja inti([2])
Resiko sumberdaya yang dikemukakan
oleh tanjung (2005), bahwa dalam kegiatan suatu usaha apabila ada resiko
sumberdaya yang dihadapi maka dapat diwaspadai oleh perusahaan tersebut dengan
pengendalian unit sumberdaya manusia menurut fungsinya serta kaitannya dengan
resiko atau pelanggaran tersebut diberikan sehingga terjadi pemberian sanksi
oleh pihak perusahaan dari pelanggar.
Resiko
ketenaga kerjaan manajer hitt, et all
(1996:289) ialah resiko kehilangan pekerjaan, kehilangan konfensasi atau
hilangnya reputasi manajerial. Menurut Siagian (2001:25) imbalan nonfinansial
bagi karyawan adalah untuk memuaskan kebutuhan psikologis dan status karyawan.
Termasuk dalam hal ini adalah kendaran dinas pribadi, pengemudi, tempat parker
khusus di pelataran parker, makan siang atas biaya perusahaan dan sekertaris
pribadi.
Menurut
Umar (1998:78) “beberapa perusahaan sangat bergantung kepada pegawai utama atau
para pekerja senior atau anggota direksi. Jika para pekerja inti/senior ingin
pindah ke perusahaan
pesaing maka jelas perusahaan dalam
resiko besar, seperti pemberian informasi, pencurian rencana strategis
perusahaan dan membujuk konsumen untuk pindah ke perusahaan pesaing”.
Berdasarkan
pendapat para ahli diatas dapat disimpulkan bahwa resiko Sumberdaya manusia
adalah masalah yang ditimbulkan oleh tenaga kerja sehingga berdampak negative
terhadap perusahaan
Kemungkinan kejadian risiko yang
berkaitan dengan kondisi SDM terdiri dari: kemungkinan rendahnya tingkat
kesehatan, kemungkinan tingkat kematian, dan pengaruh usia.
a.
Rendahnya Tingkat Kesehatan([3])
Rendahnya tingkat kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Sebagai contoh
tingkat kesehatan dipengaruhi oleh kondisi atau kebersihan kerja. Selain
kondisi keja, rendahnya tingkat kesehatan juga dipengaruhi oleh suasana kerja.
Kondisi kesehatan yang paling buruk adalah kalau karyawan sampai mengalami
kecelakaan sampai cacat. Semakin tinggi tingkat kecelakaan dan tingkat cacat,
semakin buruk pengelolaan SDM di perusahaan yang bersangkutan.Rendahnya tingkat
kesehatan juga bisa diindikasikan oleh akses ke pusat kesehatan. Oleh karena
itu, banyak perusahaan mengembangkan klinik untuk mempermudah
karyawan untuk mendapat perawatan.
Harapannya, pengawasan dan penanggulangan masalah kesehatan dapat dilakukan
dengan cepat dan efisien.
b.
Tingkat Kematian
Tingkat kematian SDM tidak selalu dikaitkan dengan kondisi perusahaan tertentu.
Tingkat kematian terkait dengan tingkat kesehatan secara nasional.
c.
Pengaruh Usia
Usia SDM antara 30 sampai 45 tahun dianggap sebagai usia paling
produktif. Pekerjaan-pekerjaan
yang membutuhkan stamina dan fisik sangat tergantung pada usia. Berbeda dengan
pekerjaan yang menuntut mental, pemikiran, dan pengalaman, justru semakin
banyak usia semakin baik.
d.
Sistem dan Sarana
Pemenuhan kebutuhan berdampak pada dua hal: peningkatan motivasi dan
peningkatan kepuasan. Sistem dan sarana yang berhasil meningkatkan motivasi
adalah sistem dan sarana yang bisa meningkatkan produktivitas karyawan. Peningkatan
kepuasan menyebabkan karyawan tidak mengeluh, tidak keluar kerja, tidak
mangkir, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan kerja. Sistem dan sarana
yang baik juga perlu untuk mendukung kelancaran pekerjaan.
e. Risiko Kecurangan[4]
Risiko
kecurangan menurut yang dipaparkan oleh Halim (2005) adalah unsur dari risiko
murni yang dapat ditimbulkan dalam setiap usaha. Halim mengemukakan dari kedua
macam risiko yang merupakan bagian dari risiko murni adalah merupakan dampak
dari suatu usaha yang harus mendapatkan perhatian lebih karena dalam menjaga
agar tidak terjadinya risiko tersebut adalah sangat riskan.
Banyak perusahaan mengatakan kecurangan
merupakan kejadian yang lumrah dan alamiah di perusahaan selama mental
orang-orang dalam perusahaan masih menganggap uang adalah tujuan bekerja,
selain lemahnya moral. Kecurangan dapat diketahui dengan cepat tetapi dapat juga
memakan waktu yang lama. Menurut Umar (1998:99) ada lima indikator kecurangan,
yaitu:
1. Jumlah barang
secara fisik didalam gudang memperlihatkan jumlah yang berkurang jika dibandingkan dengan yang ada di catatan atau
komputer.
2. Ada karyawan
yang terlihat menjadi kaya mendadak, dimana dia beralasan misalnya karena
kekayaan itu didapat dari judi atau lotere.
3. Karyawan yang
jarang libur walaupun pada hari-hari libur resmi dimana karyawan lain tidak ada
dikantor.
4. Bukti-bukti
yang melibatkan pemasok, misalnya hanya pemasok tertentu saja yang dilibatkan
dalam suatu proyek.
5. Bukti-bukti
yang melibatkan konsumen, misalnya catatan tentang pemberian kredit yang
disamarkan.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas
dapat disimpulkan bahwa risiko kecurangan adalah faktor kesalahan yang sengaja dilakukan
oleh orang dari diluar maupun dari dalam perusahaan tersebut.
f.
Resiko Pekerja inti
Resiko yang yang timbul yang ada pada bagian ini adalah jika
perusahaan atau organisasi, melakukan penyewaan atau meminta bantuan kepada
organisasi lain untuk melakukan pekerjaan initinya adalah organisasi tersebut
akam kehilangan ciri khas apa yang di hasilkan oleh organisasinya karena pekerjaan
nya terlalu banyak di lakukan oleh organisasi dari luar.
Menghadapi risiko SDM, tentu saja perusahaan harus
melakukan upaya-upaya yang efektif, upaya-upaya tersebut antara lain :
1. Memiliki tim manajemen yang kuat
2. Menyiapkan SDM untuk suksesi
3. Melarang para eksekutif bekerja
rangkap
4. Sistem insentif/penghargaan dan punishment
yang efektif
5. Menyiapkan job description, job
specification, performance appraisal yang baik
6. Komunikasi yang
efektif antara pimpinan dengan bawahan
7. Pelayanan
kesehatan dan sistem keselamatan kerja yang memadai.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dalam
manajemen suberdaya manusia terdapat berbagai resiko. Jika tidak ditangani
dengan baik akan berdmapak negative pada perusahaan dan akan menghambat kinerja
perusahaan dalam melakukan kegiatan usahanya. Resiko yang timbul baik itu
perusahaan besar ataupun kecil dalam sumber daya manusia akan selalu ada. Maka
dari itu perlu dilakukan pengawasan yang benar–benar terkontrol agar tidak
terjadi hal yang tidak diinginkan, baik itu resiko yang timbul dari pihak
perusahaan maupun resiko yang timbul dari pihak luar yang tak terduga. Dan semua
itu harus diperhitungkan terlebih dahulu supaya jika suatu saat resiko itu
terjadi, maka diharapkan resiko yang terjadi tidak terlalu berpengaruh kepada
kinerja perusahaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Johar dan A. Fauzi. 2007. Aplikasi
Excel dalam Aspek Kuantitatif Manajemen Sumberdaya Manusia. PT. Elex Media
Komputindo. Jakarta.
Darmawi,
Herman. 1990. Manajemen
Risiko, Rajawali Pers. Jakarta.
Sadikin, 2002. Pengantar Bisnis, Edisi
1, PT. Gramedia Pustaka Utama,
Jakarta.
Halim, M. (http://www.google.sdm)
Risiko Usaha Mandiri.
Basyaib, Fachmi. 2007. Manajemen Risiko. Grasindo. Jakarta.
HASIL WAWANCARA
Tanggal :
02 November 2014
Tempat :
Perusahaan kuliner
Narasumber : Deny Kurniawan
Jabatan :
Penanggung Jawab
- Apa saja resiko yang timbul akibat lemahnya manajemen sumberdaya manusia dan pekerjaan inti ?
Resiko yang timbul akibat lemahnya manajemen
sumberdaya manusia adalah (a) perusahaan agak sulit untuk mendapatkan laba dari
target yang telah ditentukan sebelumnya, (b) perusahaan akan sulit untuk
menentukan karyawan yang kompeten, (c) karyawan akan bersikap seenaknya kepada
perusahaan karena kurangnya pengawasan dari pihak manajemen.
- Cara apa yang digunakan untuk mengatasi resiko kesehatan dan keselamatan ?
Berkenaan dengan mengatasi resiko
kesehatan, perusahaan memberikan konvensasi kepada karyawan yang disaat bekerja
mengalami kecelakaan. Namun dikarenakan perusahaan ini belum terlalu besar,
jadi jaminan kesehatan dan keselamatannya belum melalui jamsostek atau
perusahaan asuransi tetapi hanya di atasi oleh pihak intern karena resiko yang
mungkin terjadi pun tidak terlalu besar. Selain itu, karyawan hanya bekerja
dilingkungan yang tidak berkenaan dengan mesin-mesin yang berbahaya. Akan
tetapi karyawan hanya sebatas menghidangkan dan melayani konsumen, jadi resiko
yang mungkin terjadi pun akan sangat kecil dan pihak perusahaan pun tidak mengasuransikan
kesehatan dan keselamatan karyawan.
- Cara apa yang digunakan untuk mengatasi resiko kejahatan ?
Pada resiko ini perusahaan memakai cara
alternative. Jika resiko kejahatan yang berhubungan dengan kejahatan intern
atau yang ditimbulkan oleh karyawan perusahaan melakukan perjanjian terlebih
dahulu dengan calon karyawan yang akan bekerja disana dan membuat peraturan
yang apabila dilanggar, karyawan akan mendapatkan sanksi. Dan untuk mengatasi
dari pihak ekstern perusahaan melakukan pengamanan dengan cara teknologi maupun
dengan memakai jasa keamanan. Nah yang dimaksud teknologi disini adalah
perusahaan memasang kamera CCTV di sudut-sudut tertentu. Jadi bilamana terjadi
kejahatan yang timbul dari luar akan terekam oleh kamera CCTV. Selebihnya,
perusahaan memakai jasa manusia sebagai cara mengatasi kejahatan, yaitu dengan
mempekerjakan security sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.
[1] Dr. T. Hani Handoko, M.B.A. Manajemen Sumberdaya Manusia, Hal: 3
[2] Khairilanwarsemsi.blogspot.com/2011/10/pengaruh-resiko-sumber-daya-manusia
dan.html!?m=1
[3] http://atilejna.blogspot.com/2014/06/manajemen-resiko-sumber-daya-manusia.html
[4] http://atilejna.blogspot.com/2014/06/manajemen-resiko-sumber-daya-manusia.html
[5] http://atilejna.blogspot.com/2014/06/manajemen-resiko-sumber-daya-manusia.html

Tidak ada komentar:
Posting Komentar